(Kabar Praimantoro) 20/3/2015- Setelah Mendapatkan Surat Edaran dari gubernur DIY, kini seluruh elemen masyarakat yang menjadi Pegawai Negeri Sipil di wajibkan untuk memakai pakaian adat jawa.
akan tetapi bukan hanya kalangan PNS saja yang memakai pakain adat ini banyak kami jumpai ramai di media sosial pada selfie mengenakan pakain batiknya. lihat dibawah ini foto- fotonya.
Bukan hanya para guru dan pegawai instansi saja bahkan siswa dan siswi pun juga diwajibkan untk memakai pakaian jawa guna melestarikan adat budaya kita indonesia dengan batik.
Dari surat edaran Gubernur Tersebut, akan menambah minat para Penduduk Jogja dalam melestarikan Budaya Jawa. Ini bisa menjadi Alat untuk Nguri-uri Kebudayaan Jawa. Memang dalam prakteknya ada yang tidak menyukai tentang peraturan ini. Karena ada yang berpikir mempersulit aktivitas dalam bekerja. Tetapi, ada yang beranggapan bahwa ini bisa dijadikan sebagai jati diri daerah kota Yogyakarta yang ramah dan benar-benar Istimewa.
selain itu moment ini dijadikan sarana tamabah rejeki bagi para penjual batik, bagi penjual mereka merasa senang dengan moment ini batik mereka jadi laris manis. bagitu kabar yang dapat kami rangkum dalam berita kali ini. semoga bermanfaat.( Nugie)
0 Response to "20 Maret Hari Batik di Peringati seluruh kota Gunungkidul Yogyakarta"
Posting Komentar